Parkir Sembarangan, Sudinhub Jakut Angkut 37 Motor di CBD Pluit
Selasa, 07 September 2021 - 16:00 WIB
Sudinhub jakut angkut motor yang parkir sembarangan di Kawasan CBD, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Selasa (7/9/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Dalam upaya penertiban trotoar , Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menjaring puluhan kendaraan roda dua Kawasan CBD, Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan. Puluhan kendaraan roda dua tersebut diangkut melanggar aturan atau karena parkir sembarangan .
"Ini adalah giat rutin sebetulnya sesuai dengan tugas tanggung jawab perhubungan Jakarta Utara, hari ini kita melakukan giat penertiban kendaraan yang berada di badan jalan dan trotoar khususnya kendaraan roda dua," kata Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak di lokasi, Selasa (7/9/2021).
Dikatakan Harlem, terdapat 37 kendaraan roda dua yang diangkut petugas ke mobil dan akan dibawa Kantor Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut sekaligus sebagai efek jera agar tidak parkir sembarangan lagi. Baca juga: Truk Bermuatan Plat Baja Ringan Tabrak Trotoar lalu Terguling di Pamulang
"Ada 37 motor di dua titik sekitar CBD Pluit. Kita angkut kendaraannya dan pindahkan ke kantor sudin perhubungan jakarta utara setelah itu kita serahkan kepada kepolisian yang punya kewenangan penegakkan hukum kendaraan pribadi dalam hal ini roda dua," tegasnya.
"Ini adalah giat rutin sebetulnya sesuai dengan tugas tanggung jawab perhubungan Jakarta Utara, hari ini kita melakukan giat penertiban kendaraan yang berada di badan jalan dan trotoar khususnya kendaraan roda dua," kata Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak di lokasi, Selasa (7/9/2021).
Dikatakan Harlem, terdapat 37 kendaraan roda dua yang diangkut petugas ke mobil dan akan dibawa Kantor Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut sekaligus sebagai efek jera agar tidak parkir sembarangan lagi. Baca juga: Truk Bermuatan Plat Baja Ringan Tabrak Trotoar lalu Terguling di Pamulang
"Ada 37 motor di dua titik sekitar CBD Pluit. Kita angkut kendaraannya dan pindahkan ke kantor sudin perhubungan jakarta utara setelah itu kita serahkan kepada kepolisian yang punya kewenangan penegakkan hukum kendaraan pribadi dalam hal ini roda dua," tegasnya.
Lihat Juga :