Pesta Ekstasi dan Miras dengan Janda, Kades Ini Direhabilitasi

Minggu, 31 Mei 2020 - 05:33 WIB
Kelima orang tersebut, antara lain dua orang laki-laki berinisial SP dan YS, serta tiga orang perempuan berinisial SN, HS dan SR. Dari kelima orang itu, salah satunya merupakan Kepala Desa (Kades), dan seorang wanita yang merupakan guru honorer.

"Polres Pali telah melakukan tes urine terhadap lima orang tersebut, dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan telah dilakukan rapid test COVID-19, hasilnya nonreaktif," terang Abdul Rahman.

(Baca juga: Penghujung Mei, Positif COVID-19 di Jatim Cenderung Naik )

Selanjutnya, Abdul Rahman mengaku telah melakukan pemeriksaan secara detal terhadap kelima orang tersebut, dan hasilnya diperlukan proses rehabilitasi untuk kelimanya. {Rehabilitasi akan dilaksanakan di IPWL Kota Pagaralam," terangnya.

Sementara itu, Ketua yayasan dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pagaralam, Bayu Pohan mengatakan, bahwa kelima orang itu akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap dengan jangka waktu selama enam bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!