Langgar Jam Operasional, Holywings Epicentrum Disanksi Teguran Tertulis
Selasa, 07 September 2021 - 14:11 WIB
Satpol PP Jakarta Selatan memberikan teguran tertulis pada Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan lantaran melanggar jam operasional. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Selatan memberikan teguran tertulis pada Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan lantaran melanggar jam operasional. Teguran itu sebagai peringatan agar tak mengulangi pelanggaran sebagaimana Holywings Kemang.
"Kalau berulang kali seperti di Kemang itu sudah 3 kali sehingga ditutup. Tapi, kalau Epicentrum itu kalau pertama kali jadi teguran tertulis. Tiap usaha itu kan beda-beda baik perizinan maupun pendaftaran tempat usahanya," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Kerumunan di Resto Holywings Kemang, Satgas IDI: Pemandangan yang Memilukan
Holywings Epicentrum sebelumnya dilakukan sidak pula oleh petugas di lapangan, hanya saja ditemukan pelanggaran jam operasional. Dari sepengetahuannya saat dilakukan pengawasan, Holywings Epicentrum kerap menaati aturan dengan tutup sebelum pukul 21.00 WIB.
"Kalau berulang kali seperti di Kemang itu sudah 3 kali sehingga ditutup. Tapi, kalau Epicentrum itu kalau pertama kali jadi teguran tertulis. Tiap usaha itu kan beda-beda baik perizinan maupun pendaftaran tempat usahanya," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Kerumunan di Resto Holywings Kemang, Satgas IDI: Pemandangan yang Memilukan
Holywings Epicentrum sebelumnya dilakukan sidak pula oleh petugas di lapangan, hanya saja ditemukan pelanggaran jam operasional. Dari sepengetahuannya saat dilakukan pengawasan, Holywings Epicentrum kerap menaati aturan dengan tutup sebelum pukul 21.00 WIB.
Lihat Juga :