Langgar Jam Operasional, Holywings Epicentrum Disanksi Teguran Tertulis
Selasa, 07 September 2021 - 14:11 WIB
Adapun soal temuan pelanggaran waktu operasional berdasarkan hasil pengawasan petugas gabungan di lapangan sehingga langsung diberikan peringatan dan teguran. Ke depan bila masih terus melanggar PPKM bukan tidak mungkin bakal ditutup sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca juga: Resto Holywings Kemang Ditutup karena Langgar PPKM, Pengelola: Kita Sama-sama Mencari Makan
"Bila terus melakukan pelanggaran, tiga kali misal sanksinya penutupan 3x24 jam dikenakan namanya sanksi administratif (denda) terus berikutnya pembekuan sementara baru pencabutan izin. Seperti itu tahapannya di Pergub," kata Ujang.
Dia mengingatkan baik masyarakat maupun para pelaku usaha untuk tetap menaati aturan yang berlaku selama PPKM di Jakarta. Petugas gabungan juga bakal terus melakukan pengawasan, khususnya terkait kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Resto Holywings Kemang Ditutup karena Langgar PPKM, Pengelola: Kita Sama-sama Mencari Makan
"Bila terus melakukan pelanggaran, tiga kali misal sanksinya penutupan 3x24 jam dikenakan namanya sanksi administratif (denda) terus berikutnya pembekuan sementara baru pencabutan izin. Seperti itu tahapannya di Pergub," kata Ujang.
Dia mengingatkan baik masyarakat maupun para pelaku usaha untuk tetap menaati aturan yang berlaku selama PPKM di Jakarta. Petugas gabungan juga bakal terus melakukan pengawasan, khususnya terkait kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.
(jon)
Lihat Juga :