Viral Warga Ramai-Ramai Senam di Puri Indah, Kasatpol PP: Instruktur Sudah Didenda Rp2 Juta

Senin, 06 September 2021 - 15:59 WIB
"Saya ingat dulu juga di September kasusnya sama, viralnya sama, pelakuknya juga sama bu pungki dari sanggar Bu pungki, pesertanya juga sama," tutur Tamo.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sidak Bar Holywings Epicentrum, Ditemukan Melanggar Jam Operasional



Tamo menjelaskan, sang instruktur tidak mengetahui mengenai aturan protokol kesejatan yang masih berlaku.

"Karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan. Kalau ini kan di jalanan," ungkap Tamo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!