Tenaga Honorer Kecamatan di Deliserdang Diduga Membuat dan Mengedarkan Uang Palsu

Minggu, 05 September 2021 - 18:34 WIB
Dikatakannya, Polsek Bangun Purba mendapat informasi dari warga adanya peredaran uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, Jumat (3/9/2021) sekira pukul 11.00 WIB. Mendapat informasi itu, Polsek Bangun Purba meresponnya dengan melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku diduga telah membuat uang palsu dan membelanjakannya. Polisi pun mengamankan pelaku dan menginterogasinya. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," sebut mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumut.

Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti, antara lain satu unit printer merek HP Ink 315, sebuah gunting warna kuning, satu lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan sebuah dompet warna hitam disita. "Tersangka sudah dilimpahkan ke kita (Polresta Deliserdang)," ujar Kompol Firdaus.

Dalam pengakuannya, tersangka menyebut ada uang pecahan Rp50 ribu yang disimpan temannya, Lanang.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!