Picu Kerumunan, Ritual Larung Sesaji Warga Cilacap di Pantai Pangandaran Dibubarkan Petugas
Minggu, 05 September 2021 - 15:19 WIB
Bangi menambahkan, ritual tersebut semula bakal diikuti oleh 50 orang, namun sebelum pelaksanaan sudah dibubarkan terlebih dahulu oleh petugas. "Sekarang Pemerintah Daerah, TNI dan Polri sedang melakukan uji coba pasca dibukanya objek wisata Kabupaten Pangandaran," tambahnya.
Petugas yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI dan Polri juga membongkar panggung yang dipasangnya di pinggir pantai.
Baca juga: Raden Fatah, Pendiri dan Raja Pertama Demak yang Dikukuhkan Jadi Khalifah di Tanah Jawa
Sementara Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, pembubaran ritual di saat masa uji coba rekayasa lalu lintas dengan kapasitas pengunjung 25 persen di objek wisata Pangandaran.
"Petugas gabungan telah membubarkan kegiatan ritual tanpa izin sebab berpotensi mengundang kerumunan," pungkasnya.
Petugas yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI dan Polri juga membongkar panggung yang dipasangnya di pinggir pantai.
Baca juga: Raden Fatah, Pendiri dan Raja Pertama Demak yang Dikukuhkan Jadi Khalifah di Tanah Jawa
Sementara Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, pembubaran ritual di saat masa uji coba rekayasa lalu lintas dengan kapasitas pengunjung 25 persen di objek wisata Pangandaran.
"Petugas gabungan telah membubarkan kegiatan ritual tanpa izin sebab berpotensi mengundang kerumunan," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :