Pemkab Sleman Coret 7.359 Penerima Bantuan Sosial Tunai
Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:49 WIB
Bupati Sleman secara simbolis menyerahkan BST kepada warga penerima di Balai Desa Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (30/5/2020). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mencoret sebanyak 7.359 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600.000. Pencoretan ini didasarkan hasil verifikasi yang menyatakan bahwa KPM tidak memenuhi kriteria sebagai penerima.
BST diberikan selama tiga bulan, Mei, Juni, dan Juli 2020 kepada keluarga miskin, tidak mampu dan atau kelompok rentan yang terkena dampak COVID-19. Mereka juga bukan penerima bansos reguler, yakni Program
Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
" Sleman menerima kuota 34.481 KPM, namun hasil verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) Sleman ada 7.359 KPM yang tidak layak untuk menerima. Sehingga yang menerima BST di Sleman hanya 27.422 KPM," kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras memantau penyaluran BST di Balai Desa Sinduharjo, Ngaglik Sleman, Sabtu (30/5/2020).(Baca juga: Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Tunai Diperketat )
BST diberikan selama tiga bulan, Mei, Juni, dan Juli 2020 kepada keluarga miskin, tidak mampu dan atau kelompok rentan yang terkena dampak COVID-19. Mereka juga bukan penerima bansos reguler, yakni Program
Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
" Sleman menerima kuota 34.481 KPM, namun hasil verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) Sleman ada 7.359 KPM yang tidak layak untuk menerima. Sehingga yang menerima BST di Sleman hanya 27.422 KPM," kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras memantau penyaluran BST di Balai Desa Sinduharjo, Ngaglik Sleman, Sabtu (30/5/2020).(Baca juga: Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Tunai Diperketat )
Lihat Juga :