Kejamnya Ayah di Semarang, Buang dan Cekik Anak Kandungnya hingga Tewas karena Kesal sama Istri

Jum'at, 03 September 2021 - 22:03 WIB
Melihat korban kejang-kejang, tersangka lantas menekan bagian perut dan dada sebanyak dua kali karena khawatir tangisan korban didengar tetangga, hingga tega mencekiknya sampai tewas.

Baca juga: Viral, Tendangan Oknum Satpol PP Blora Mendarat di Kepala

Meski dari keterangan awal kejadian tersangka berdalih jika hal tersebut tak diketahuinya. “Berkat kejelian petugas yang melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya mengakui perbuatan yang ternyata di sengaja itu,” kata Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa bantal dan pakaian korban serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!