Pemkab Pasangkayu Serahkan Bantuan BST di Kecamatan Sarudu

Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:54 WIB
Staf Ahli Bupati Pasangkayu, Suhardi menyerahkan BST di Kecamatan Sarudu bertempat di kantor Kecamatan, Sabtu (30/5/2020).
PASANGKAYU - Staf Ahli Bupati Pasangkayu, Suhardi menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Sarudu bertempat di kantor Kecamatan, Sabtu (30/5/2020).

Suhardi mewakili Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, dalam sambutannya menjelaskan, dengan adanya penyerahan BST ini, Bupati berharap warga Kecamatan Sarudu dimasa pandemi virus corona (COVID-19) dapat menggunakannya dengan baik, sesuai kebutuhan.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar warga selalu menjalankan protokol kesehatan, dengan selalu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, gunakan masker, saat mengadakan aktivitas ke luar rumah apabila ada hal yang sangat penting.



Pada kesempatan itu, Rusdi terus memberi apresiasi kepada Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Sarudu bersama Forum Pimpinan Kecamatan yang terus bekerja dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Sementara itu, Suhardi juga menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bantuan sosial yang diberikan bagi masyarakat terdampak COVID-19 dari Presiden RI, melalui Kementerian Sosial. “Jadi, setiap KK akan diberikan bantuan senilai Rp600.000," ujarnya.

Diakhir penjelasannya, Suhardi mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima bantuan agar tidak terjadi penerimaan ganda, khusus yang sudah menerima bantuan pemerintah lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Program Keluarga Harapan (BPKH), Bantuan Sembako Pemda, dan Bantuan BLT Dana Desa sudah dipastikan tidak dapat menerima BST. "Untuk menghindari penerimaan bantuan secara ganda bupati telah meminta kepada seluruh desa, lurah dan kecamatan melakukan pendataan secara benar dan transparan," tandas Suhardi.
(alf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content