Gelapkan Beras Bantuan COVID-19, Tiga Sopir Truk Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:36 WIB
Personel Polres Keerom menunjukkan barang bukti beras bantuan sosial COVID-19 yang telah dicuri oleh 3 sopir truk. FOTO/iNews TV/Edi Siswanto
JAYAPURA - Mencoba menggelapkan beras bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Keerom, tiga sopir truk diciduk polisi.
Ketiga sopir itu adalah YB (40), SB (25), dan MS (51) berhasil dibekuk tim Reserse dan Kriminal Polres Keerom berserta barang bukti (BB) berupa tiga unit truk, beras bansos dan uang sejumlah Rp5,6 juta hasil penjualan beras.
Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Mujiono mengatakan, modus ketiga tersangka tersebut dengan mengurangi jumlah beras yang semestinya langsung diserahkan ke Dinsos Keerom setelah diambil dari Gudang Dolog Jayapura. (Baca juga: Pemuda Tambun Arang Serang Tanah Garo, Polisi Evakuasi Penyerang Disandera)
"Jadi, ketiga tersangka ini setelah mengambil beras dari Gudang Dolog Jayapura kemudian dibawa ke Keerom, selanjutnya mereka sengaja mengurangi jumlah sebagian beras yang dibawa untuk kepentingan pribadi," kata Kapolres, Sabtu (30/5/2020).
Ketiga sopir itu adalah YB (40), SB (25), dan MS (51) berhasil dibekuk tim Reserse dan Kriminal Polres Keerom berserta barang bukti (BB) berupa tiga unit truk, beras bansos dan uang sejumlah Rp5,6 juta hasil penjualan beras.
Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Mujiono mengatakan, modus ketiga tersangka tersebut dengan mengurangi jumlah beras yang semestinya langsung diserahkan ke Dinsos Keerom setelah diambil dari Gudang Dolog Jayapura. (Baca juga: Pemuda Tambun Arang Serang Tanah Garo, Polisi Evakuasi Penyerang Disandera)
"Jadi, ketiga tersangka ini setelah mengambil beras dari Gudang Dolog Jayapura kemudian dibawa ke Keerom, selanjutnya mereka sengaja mengurangi jumlah sebagian beras yang dibawa untuk kepentingan pribadi," kata Kapolres, Sabtu (30/5/2020).
Lihat Juga :