Reskrim Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Curanmor

Kamis, 02 September 2021 - 12:47 WIB
"Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan terhadap pelaku I (44). Selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru putih, 1 lembar STNK asli, 1 buah besi yang ujungnya diruncingkan yang dimasukkan ke handle pintu berwarna silver, 1 buah kunci L berwana hitam, 1 buah kunci motor merek Yamaha, 1 buah obeng gagang berwana hitam. Baca juga: Silaturahmi ke Rumah Tetangga, Motor Warga Ciracas Digondol Maling

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. "Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!