Mural Kritik Pemerintah Dihapus, Wagub DKI: Jangan Buat Ajakan Melanggar Aturan

Kamis, 02 September 2021 - 12:04 WIB
"Jadi kami minta masyarakat silakan berkreasi dan berinovasi kreatif semua melakukan mural, kemudian grafity, coretan, sejauh itu dilakukan di tempat yang baik tidak mengganggu, isinya positif, konstrutitf kami bisa memahami," kata Ariza.

Dia menambahkan, masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah dapat menyalurkan aspirasinya ke DPRD atau DPR.

"Namun, terkait kritik-kritik pemerintah ada saluran-saluran yang bisa disampaikan melalui DPRD, DPR dan tempat-tempat lainnya," sambungnya. Baca juga: Siber Polri Harus Buru Pembocor Data eHAC, DPR: Lebih Penting Ketimbang Pembuat Mural

Ia pun menepis anggapan bahwa pemerintah anti kritik. Asal, warga juga tahu batasan-batasan apa saja yang boleh dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

"Pemerintah tidak anti kritik, silakan ini negara demokrasi, negara hukum, sejauh tidak melanggar ketentuan hukum silakan saja, masing-masing yang berbuat harus tau batas-batasan, dan kami menghormati kreativitas generasi muda, namum kami sarankan mural itu baik dan isinya konstruktif ya," tutur Ariza.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!