Dipenuhi Calon Penumpang KRL, Begini Penampakan Protokol Kesehatan di Stasiun

Kamis, 02 September 2021 - 10:05 WIB
Di sisi lain petugas juga membantu memverifikasi persyaratan penggunaan KRL, dokumen wajib diberikan seperti STRP, surat keterangan dari Instansi maupun dokumen lainnya sesuai aturan.

Sementara itu melalui laman komentarnya, sejumlah warganet mengungkapkan kerinduannya masa sebelum pandemi. “Kapan ya bisa naek kereta lagi, gk usah pake surat kerja,” kata @risman.hidayat88.

“Huhu kangen naik kereta,” tambah @riskarisyan11. (Baca juga; Ini Jadwal Jam Operasional Transjakarta Selama PPKM Level 3 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!