UII Kutuk Intimidasi terhadap Diskusi Mahasiswa CLS FH UGM

Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:41 WIB
Selain itu, aparat penegak hukum juga harus memberikan perlindungan terhadap panitia penyelenggara dan narasumber, serta keluarga mereka dari tindakan intimidasi lanjutan dalam segala bentuknya, termasuk

ancaman pembunuhan. "Kami juga meminta Komnas HAM untuk melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia," katanya. (Baca juga: Polda DIY Kumpulkan Data Petunjuk Dalami Teror Diskusi CLS FH UGM )

UII juga meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk memastikan terselenggaranya kebebasan akademik. Hal ini untuk menjamin Indonesia tetap dalam rel demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum.

"Kami juga menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menggunakan hak dan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum. Sepanjang sesuai koridor peraturan perundang-undangan demi menjagaproses demokratisasi tetap berjalan dalam relnya," katanya.

Menurut rektor, sikap ini sebagai bukti sivitas akademika UII mencintai Indonesia untuk menjadi bangsa dan negara yang bermartabat dan demokratis.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!