Serahkan Surat Plt Bupati Probolinggo, Ini Pesan Gubernur Khofifah
Selasa, 31 Agustus 2021 - 23:25 WIB
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo kepada Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/8/2021).
Penunjukan Wakil Bupati Probolinggo sebagai Plt. Probolinggo tersebut sesuai dengan SPT Plt. Bupati Probolinggo No. 131/1005/011.2/2021 tertanggal 31 Agustus 2021.
SPT Plt. Bupati Probolinggo tersebut juga diperkuat dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 31 Agustus 2021 Nomor : 131.35/5597/OTDA perihal Penugasan Wakil Bupati Probolinggo selaku Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo.
Baca juga: Bupati Cantik Probolinggo Ditangkap KPK, Timbul Prihanjoko Jadi Pelaksana Tugas
Didalamnya disebutkan bahwa sesuai dengan pasal 65 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, kepala daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt. Saat ini, Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko.
Dalam sambutannya, Khofifah meminta Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko segera memacu jalannya roda pemerintahan. Ini penting, karena dalam waktu dekat harus segera menyelesaikan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkab Probolinggo selanjutnya membahas KUA PPAS bersama DPRD Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Peran Anggota DPR Hasan pada Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo
“Di lapangan kita masih harus melakukan pengendalian COVID-19 dengan berbagai ikhtiar. Sekarang ini Kabupaten Probolinggo sudah masuk Level 3. Karena masuk Level 3 sudah mulai PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas bertahap dengan format blended atau hybrid learning,” kata Khofifah.
Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Jatim itu juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Probolinggo. “Selamat menjalankan tugas Bapak Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko. Mudah-mudahan diberikan kemudahan, kesuksesan, kekuatan, keselamatan,” harapnya.
Sebagai informasi, pengangkatan Timbul sebagai Plt Bupati Probolinggo untuk menggantikan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019.
Penunjukan Wakil Bupati Probolinggo sebagai Plt. Probolinggo tersebut sesuai dengan SPT Plt. Bupati Probolinggo No. 131/1005/011.2/2021 tertanggal 31 Agustus 2021.
SPT Plt. Bupati Probolinggo tersebut juga diperkuat dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 31 Agustus 2021 Nomor : 131.35/5597/OTDA perihal Penugasan Wakil Bupati Probolinggo selaku Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo.
Baca juga: Bupati Cantik Probolinggo Ditangkap KPK, Timbul Prihanjoko Jadi Pelaksana Tugas
Didalamnya disebutkan bahwa sesuai dengan pasal 65 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, kepala daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt. Saat ini, Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko.
Dalam sambutannya, Khofifah meminta Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko segera memacu jalannya roda pemerintahan. Ini penting, karena dalam waktu dekat harus segera menyelesaikan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkab Probolinggo selanjutnya membahas KUA PPAS bersama DPRD Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Peran Anggota DPR Hasan pada Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo
“Di lapangan kita masih harus melakukan pengendalian COVID-19 dengan berbagai ikhtiar. Sekarang ini Kabupaten Probolinggo sudah masuk Level 3. Karena masuk Level 3 sudah mulai PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas bertahap dengan format blended atau hybrid learning,” kata Khofifah.
Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Jatim itu juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Probolinggo. “Selamat menjalankan tugas Bapak Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko. Mudah-mudahan diberikan kemudahan, kesuksesan, kekuatan, keselamatan,” harapnya.
Sebagai informasi, pengangkatan Timbul sebagai Plt Bupati Probolinggo untuk menggantikan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019.
(shf)
tulis komentar anda