Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun Nyatakan Sudah Bayar Semuanya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:27 WIB
"Kami menyadari nakes garda terdepan paling berisiko menangani COVID-19. Artinya ini harus kita perhatikan juga," tandasnya.

Ahmad Dawami menjelaskan, anggaran dana untuk insentif seluruh nakes yang menangani pasien COVID-19 bersumber dari refokusing APBD Kabupaten Madiun tahun 2021. Tahap awal, Pemkab Madiun membayarkan insentif nakes bulan Januari hingga Maret 2021.

Baca juga: Diam-diam 21 TKA asal China dan India Bekerja di Kolaka Sultra sejak Awal 2021

Selanjutnya ada ketentuan yang mengatur insentif nakes harus dibayar hingga bulan Juni. “Dan semua sudah kami bereskan pembayaran insentifnya sampai bulan Juni,” tegas Ahmad Dawami meyakinkan.

Terkait adanya surat teguran dari Mendagri kepada Pemkab Madiun karena data pembayaran nakes belum sampai dipusat, pejabat nomor satu di Pemkab Madiun itu mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya hanya menegaskan insentif seluruh nakes sudah selesai pembayaran hingga bulan Juni.

Sebagai Bupati yang mengetahui langsung perjuangan tenaga kesehatan dalam menangani pasien COVID-19, Ahmad Dawami merasa kaget ketika mendapatkan informasi Pemkab Madiun ditegur Mendagri bersama sembilan pemerintah daerah lain karena belum membayarkan insentif nakes COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!