Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Magelang, Tim Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 09:47 WIB
MAGELANG - Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Magelang menggencarkan operasi yustisi . Langkah ini untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
Kabagops Polres Magelang Kompol Maryadi mengatakan, meski grafik kasus COVID-19 di Kabupaten Magelang terus menurun, namun langkah preventif dan preemtif tetap harus dilakukan. "Edukasi harus terus dilakukan. Sebab masih banyak masyarakat yang tidak disiplin prokes (protokol kesehatan)," katanya, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Terjaring Razia Penyekatan, Pemotor di Boyolali Ngamuk Rusak Motornya Sendiri
Menurutnya, operasi yustisi ini sesuai Instruksi Bupati Magelang No 38/2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan. Tujuanya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap selalu disiplin prokes, guna mengantisipasi melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.
Maryadi menyebutkan, dalam operasi yustisi pada akhir pekan lalu, petugas masih menemukan puluhan orang yang tidak disiplin protokol kesehatan. Mereka pun langsung ditegur. “Kita terpaksa memberikan teguran kepada 66 orang karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Baca juga: Istri Cantik Ditusuk Bertubi-tubi di Ujung Jalan Desa hingga Tewas Bersimbah Darah
Selain memberikan teguran secara langsung, petugas juga membegikan ribuan masker kepada para pedagang maupun masyarakat yang membutuhkan secara gratis serta memberikan himbauan kepada pelaku usaha/pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni 5 M.
“Kita juga membagikan 2.000 masker secara gratis kepada yang membutuhkan, serta memberikan himbauan agar masyarakat tetap berdisiplin terhadap prokes. Dan kegiatan ini akan terus kita lakukan,” pungkas Maryadi.
Kabagops Polres Magelang Kompol Maryadi mengatakan, meski grafik kasus COVID-19 di Kabupaten Magelang terus menurun, namun langkah preventif dan preemtif tetap harus dilakukan. "Edukasi harus terus dilakukan. Sebab masih banyak masyarakat yang tidak disiplin prokes (protokol kesehatan)," katanya, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Terjaring Razia Penyekatan, Pemotor di Boyolali Ngamuk Rusak Motornya Sendiri
Menurutnya, operasi yustisi ini sesuai Instruksi Bupati Magelang No 38/2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan. Tujuanya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap selalu disiplin prokes, guna mengantisipasi melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.
Maryadi menyebutkan, dalam operasi yustisi pada akhir pekan lalu, petugas masih menemukan puluhan orang yang tidak disiplin protokol kesehatan. Mereka pun langsung ditegur. “Kita terpaksa memberikan teguran kepada 66 orang karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Baca juga: Istri Cantik Ditusuk Bertubi-tubi di Ujung Jalan Desa hingga Tewas Bersimbah Darah
Selain memberikan teguran secara langsung, petugas juga membegikan ribuan masker kepada para pedagang maupun masyarakat yang membutuhkan secara gratis serta memberikan himbauan kepada pelaku usaha/pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni 5 M.
“Kita juga membagikan 2.000 masker secara gratis kepada yang membutuhkan, serta memberikan himbauan agar masyarakat tetap berdisiplin terhadap prokes. Dan kegiatan ini akan terus kita lakukan,” pungkas Maryadi.
(msd)
tulis komentar anda