Bupati Cantik Probolinggo Di-OTT KPK, Pemprov Jatim Siapkan Plt

Senin, 30 Agustus 2021 - 21:46 WIB
Dia menjelaskan, sesuai pasal 65 UU 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan,kepala daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt.Saat ini, Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko.

Namun, lantaran KPKbelum ada pengumuman terkait penetapan tersangka, maka SK Plt belum bisa kita tetapkan.“SK Plt sudahkita siapkan dan diserahkan setelah ada pengumuman resmi dari KPK dan ada surat rekomendasi dari Pak Mendagri ke Ibu Gubernur Jatim,” imbuh Jempin.

Baca juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK total mengamankan 10 orang saat menggelar OTT di Probolinggo, Jawa Timur. Dua dari 10 orang tersebut yakni, Bupati Probolinggo berinisial PTS dan suaminya yang merupakan Anggota DPR Fraksi NasDem, berinisial HA.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!