Palsukan Kartu Vaksin, Oknum Pegawai Puskesmas Labuhan Lombok Dipecat

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:39 WIB
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Keluarga Korban Kembali Diperiksa dan Diajak ke TKP

Sebelumnya, YS ditangkap Polres Karang Asem, Bali pada Jumat (27/8/2021) atas dugaan kasus pembuatan sertifikat vaksin palsu di wilayah Pringgabaya, Lombok Timur.

Aksi pelaku terungkap setelah belasan nelayan asal Lombok Timur saat dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali ditemukan menggunakan sertifikat vaksin palsu yang dibeli seharga Rp200 ribu dari pelaku YS.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!