Fakultas Hukum UGM Kecam Intimidasi terhadap Diskusi Mahasiswa
Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:49 WIB
"Fakultas Hukum UGM perlu menyampaikan pentingnya kesadaran hukum kepada seluruh masayarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum, utamanya yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain dan masyarakat umum," katanya.
Prof Sigit juga menyampaikan empati kepada keluarga mahasiswa yang mendapatkan tekanan psikologis akibat ancaman dan teror yang tidak seharusnya terjadi, terlebih di dalam situasi pandemik COVID-19. Fakultas Hukum UGM juga akan melindungi segenap civitas akademika, termasuk semua yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, terlebih dengan terjadinya intimidasi, teror, dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak di dalam kegiatan tersebut, termasuk keluarga mereka. (Baca juga: Kronologi Diskusi CLS FH UGM, Ancaman, hingga Pembatalannya )
"Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," katanya.
Prof Sigit juga menyampaikan empati kepada keluarga mahasiswa yang mendapatkan tekanan psikologis akibat ancaman dan teror yang tidak seharusnya terjadi, terlebih di dalam situasi pandemik COVID-19. Fakultas Hukum UGM juga akan melindungi segenap civitas akademika, termasuk semua yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, terlebih dengan terjadinya intimidasi, teror, dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak di dalam kegiatan tersebut, termasuk keluarga mereka. (Baca juga: Kronologi Diskusi CLS FH UGM, Ancaman, hingga Pembatalannya )
"Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," katanya.
(abd)
Lihat Juga :