Fakultas Hukum UGM Kecam Intimidasi terhadap Diskusi Mahasiswa

Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:49 WIB
Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto mengecam tindakan intimidatif terhadap diskusi yang digelar mahasiswa CLS FH UGM. FOTO/DOK.UGM
YOGYAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana diskusi berjudul "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang berujung pembatalan. Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik.

"Apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan," kata Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto dalam pers rilisnya kepada media.



Menurutnya, Fakultas Hukum UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik, serta berkontribusi positif dalam menjernihkan segala polemik yang terjadi di dalam masyarakat. Kegiatan diskusi yang semestinya dilaksanakan Jumat (29/5/2020) kemarin, merupakan salah satu wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat yang selayaknya kita dukung bersama. (Baca juga: Ada Ancaman Pembunuhan di Balik Pembatalan Diskusi CLS FH UGM )

Fakultas Hukum UGM , kata Prof Sigit, juga mengecam berita provokatif dan tidak berdasar terkait dengan kegiatan diskusi yang kemudian tersebar luas dan memperkeruh situasi. Menurutnya, hal ini mengarah pada perbuatan pidana penyebaran berita bohong, serta pencemaran nama baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!