Istri Meninggal, Seorang Ayah di Muba Setubuhi Anak Kandung sejak 2020

Senin, 30 Agustus 2021 - 08:57 WIB
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, pelaku menyetubuhi anaknya yang masih berusia 15 tahun tersebut sejak tahun 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga 9 Agustus 2021.

"Pengakuan pelaku ini terjadi karena pelaku sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya. Sehingga pelaku khilaf kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali," kata Ali.

Baca juga: Raih Perunggu Paralimpiade Tokyo, Keluarga Sapto Yogo Purnomo di Banyumas Terharu



Baru pada bulan Agustus 2021, korban melaporkan perbuatan keji ayahnya tersebut kepada bibinya. Setelah ditanya korban mengatakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!