Edarkan Sabu, Warga Cipanas Lebak Diringkus Polisi

Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:04 WIB
ilustrasi
LEBAK - IK (26) seorang pria warga Kampung Hamberang, Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak karena narkoba .

Penangkapan terhadap IK oleh Sat Resnarkoba dalam perkara pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Lebak



Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana membenarkan kejadian tersebut. "Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lebak," ujar Ilman, Minggu (29/8/2021)

Ilman menjelaskan, Pelaku IK kita tangkap di gardu pos depan rumahnya di Kampung Hamberang Desa Luhur Jaya Kecamatan Cipanas Kabupate berikut barang buktinya pada hari Jum'at tanggal 27 Agustus 2021 pukul 21.00 wib," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!