Gubernur Khofifah Maksimalkan Kesiapan PTM Terbatas pada Kabupaten/Kota Level 2 dan 3
Minggu, 29 Agustus 2021 - 09:07 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, PTM terbatas yang dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021 masih belum 100 persen. Kapasitasnya hanya 50 persen dari total siswa dalam kondisi normal.
Karena itu, PTM juga masih berlangsung secara blended learning. Artinya masih ada siswa yang juga belajar secara daring dari rumah. Semua sekolah masih melaksanakan blended learning. Jadi pembelajaran tatap muka, sekaligus melakukan pembelajaran jarak jauh, jelas Wahid.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, sebanyak 2 Kabupaten di Jatim masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Sementara yang masuk level 3 ada 18 Kabupaten/Kota. Diantaranya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban,
Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Setidaknya, di Jatim terdapat 18 Kabupaten/Kota yang berada pada level 4. Antara lain, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun,
Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang.
Karena itu, PTM juga masih berlangsung secara blended learning. Artinya masih ada siswa yang juga belajar secara daring dari rumah. Semua sekolah masih melaksanakan blended learning. Jadi pembelajaran tatap muka, sekaligus melakukan pembelajaran jarak jauh, jelas Wahid.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, sebanyak 2 Kabupaten di Jatim masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Sementara yang masuk level 3 ada 18 Kabupaten/Kota. Diantaranya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban,
Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Setidaknya, di Jatim terdapat 18 Kabupaten/Kota yang berada pada level 4. Antara lain, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun,
Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang.
(msd)
tulis komentar anda