5 Begal Sadis Palembang Tersungkur Ditembak Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:26 WIB
Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil menangkap lima pelaku tindak kejahatan jalanan seperti jambret dan pencurian uang nasabah dengan modus gembos ban. Foto/iNews TV/Guntur
PALEMBANG - Perang terhadap penjahat jalanan yang meresahkan masyarakat, terus dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang. Buktinya, lima pelaku tindak kejahatan jambret dan pencurian uang nasabah di dalam mobil dengan modus gembos ban, tersungkur terkena timah panas petugas.



Lima pelaku kejahatan jalanan tersebut, merupakan bagian dari tiga kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Palembang, dari laporan korban yang diterima polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, dalam satu pekan ini, petugas terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berstatus residivis maupun spesialis kejahatan jalanan.





Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku kejahatan jalanan ini dijebloskan sel tahanan dan dijerat pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman lima sampai tujuh tahun penjara.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More