Gasak 11 Laptop di SMA YPPK Yos Sudarso, 2 Pemuda Merauke Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
MERAUKE - Pencurian 11 laptop milik SMA YPPK Yos Sudarso Merauke, akhirnya berhasil dibongkar oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke. Dua pelakunya juga berhasil diringkus di dua lokasi berbeda.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melalui Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin mengatakan, sebelumnya Polres Merauke mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian di SMA YPPK Yos Sudarso, di mana 11 unit laptop raib dicuri hingga merugikan sekolah puluhan juta rupiah.
Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim beserta Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan telah mengetahui salah satau tersangka pencurian tersebut.
"Pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIT, Kasat dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke, mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku pencurian berinisial NF yang sedang berada di sekitar Jalan Mangga Dua Kabupaten Merauke," ujarnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim tersebut lalu menuju ke Jalan Mangga Dua dan berhasil meringkus pelaku NF. Polisi langsung melakukan pengembangan, dan terungkap satu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam pencurian tersebut.
"Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku NF tersebut, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke, menuju ke sasaran berikut dan berhasil mengamankan pelaku lainnya inisial MD," lanjutnya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke, berhasil menyita barang bukti hasil pencurian berupa laptop sebanyak lima unit. Pelaku dan barang bukti kejahatan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melalui Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin mengatakan, sebelumnya Polres Merauke mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian di SMA YPPK Yos Sudarso, di mana 11 unit laptop raib dicuri hingga merugikan sekolah puluhan juta rupiah.
Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim beserta Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan telah mengetahui salah satau tersangka pencurian tersebut.
"Pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIT, Kasat dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke, mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku pencurian berinisial NF yang sedang berada di sekitar Jalan Mangga Dua Kabupaten Merauke," ujarnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim tersebut lalu menuju ke Jalan Mangga Dua dan berhasil meringkus pelaku NF. Polisi langsung melakukan pengembangan, dan terungkap satu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam pencurian tersebut.
"Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku NF tersebut, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke, menuju ke sasaran berikut dan berhasil mengamankan pelaku lainnya inisial MD," lanjutnya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke, berhasil menyita barang bukti hasil pencurian berupa laptop sebanyak lima unit. Pelaku dan barang bukti kejahatan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum.
(eyt)