Suami di Pasuruan Pukul Kepala Istri dengan Balok Kayu hingga Tewas karena Depresi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 09:48 WIB
PASURUAN - Polisi terus menyelidiki kematian wanita di Pasuruan yang tewas dibunuh suaminya, Sabtu (28/8/2021) dinihari. Dugaan sementara, pelaku Sukari tega menghabisi istri lantaran depresi. Penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Pantauan di rumah duka, para tetangga dan warga masih banyak berdatangan untuk takziah ke rumah korban Miati di Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Pasuruan. Petakziah menggelar khataman Alquran dan berdoa bersama.
Baca juga: Suami di Pasuruan Pukul Kepala Istri Menggunakan Balok Kayu hingga Tewas
Di mata tetangga, korban merupakan warga yang baik dan akrab dengan masyarakat. "Dia orangnya baik, rajin beribadah dan rutin mengaji," ujar Ardi, tetangganya. Warga mengaku kehilangan dengan kematian korban di tangan suaminya sendiri.
Pelaku merupakan penjual es krim keliling. Sedangkan korban sebagai ibu rumah tangga biasa. Mereka mempunyai satu orang anak. "Warga heran, selama ini rumah tangganya damai dan baik-baik saja. Makanya warga heran," kata warga yang lain.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
Pantauan di rumah duka, para tetangga dan warga masih banyak berdatangan untuk takziah ke rumah korban Miati di Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Pasuruan. Petakziah menggelar khataman Alquran dan berdoa bersama.
Baca juga: Suami di Pasuruan Pukul Kepala Istri Menggunakan Balok Kayu hingga Tewas
Di mata tetangga, korban merupakan warga yang baik dan akrab dengan masyarakat. "Dia orangnya baik, rajin beribadah dan rutin mengaji," ujar Ardi, tetangganya. Warga mengaku kehilangan dengan kematian korban di tangan suaminya sendiri.
Pelaku merupakan penjual es krim keliling. Sedangkan korban sebagai ibu rumah tangga biasa. Mereka mempunyai satu orang anak. "Warga heran, selama ini rumah tangganya damai dan baik-baik saja. Makanya warga heran," kata warga yang lain.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
(msd)
tulis komentar anda