Penadah Curanmor Dibekuk Polsek Lubuk Baja

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 15:02 WIB
Pelaku penadah barang curian saat diamankan. SINDOnews/Dicky
BATAM - Polsek Lubuk Baja menangkap, SH (35) karena menjadi penadah motor curian bertempat di pinggir jalan depan PT Satnusa Persada Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (24/8/21) lalu.

Kronologis kasus ini berawal pada hari Kamis (5/5/21) sekira pukul 04.00 WIB, korban baru saja tiba di Pasar Tos 3000 Kec. Lubuk Baja - Kota Batam untuk berjualan. Setelah itu, korban pun memarkirkan sepeda motornya tepat di Parkiran Pasar Tos 3000 Selanjutnya korban pun melakukan aktifitas seperti biasa berjualan.



"Pada saat pukul 06.00 WIB korban selesai berjualan dan akan pulang kerumahnya. Sesampainya di parkiran, korban mendapati bahwa sepeda motornya telah hilang dan akhirnya korban pun membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja," kata Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, Jumat (27/8/21).

Menerima laporan korban Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dilapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!