Jumlah Pasien COVID-19 Sembuh di Depok Tambah 17 Orang
Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:40 WIB
BANDUNG - Jumlah pasien sembuh di Depok terus bertambah. Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok pada Jumat (29/5/2020) mencatat ada 214 pasien sembuh.
Jumlah ini bertambah sebanyak 17 pasien sembuh dari hari sebelumnya yang tercatat 197 kasus pasien sembuh. Bahkan hingga saat ini ada tujuh kelurahan di Depok yang seluruh kasus konfirmasi positif telah sembuh.
“Hingga hari ini, terdapat 7 Kelurahan yang seluruh kasus konfirmasi positif telah sembuh, yaitu 3 kelurahan bebas covid-19 (tidak ada kasus konfirmasi, OTG, ODP, PDP) dan 4 kelurahan bebas kasus konfirmasi positif tetapi masih ada kasus ODP, OTG dan PDP. Semoga kondisi ini bisa tetap dipertahankan dan diawasi agar tidak muncul kembali kasus-kasus baru,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris, Jumat (29/5/2020).
Namun tercatat juga ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak empat kasus hari ini. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI.
Adapun kasus sembuh bertambah 17 orang menjadi menjadi 214 orang atau 38,8% dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok. Angka kesembuhan ini menjadi harapan kita semua, maka dari itu diharapkan seluruh warga masyarakat memberikan dukungan kepada warga yang terdampak COVID-19, baik dukungan moril, motivasi, maupun doa kesembuhan.
Selain itu, diharapkan tidak memberikan stigma negatif kepada warga dan keluarga yang terdampak. “Pada hari ini kasus OTG yang selesai pemantauan bertambah 34 orang menjadi 1.064 orang, kasus ODP yang selesai pemantauan bertambah 92 orang menjadi 2.634 orang dan kasus PDP yang selesai pengawasan bertambah 25 orang menjadi 922 orang,” ujar dia.
Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 81 orang, terdapat penambahan 1 orang dibandingkan hari sebelumnya. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHOEC) Kemenkes RI.
Idris menuturkan, pengelolaan data surveillans COVID-19 Kota Depok, telah menggunakan bantuan teknologi informasi melalui aplikasi Pusat InformasiCOVID-19 Depok (Picodep), di mana sumber datanya berasal dari Kementerian Kesehatan, Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dinkes Provinsi Jabar, Dinkes se-Jabodetabek, Laboratorium tersertifikasi yang melakukan SWAB PCR, Puskesmas, rumah sakit, klinik, masyarakat melalui 112 dan 119, Pengisian Form Penyelidikan Epidemiologi secara mandiri oleh masyarakat.
“Data surveillance tersebut dilakukan validasi terlebih dahulu oleh Tim Surveillans Kota Depok dan selanjutnya masuk di bank data PICODEP. Artinya data yang terkumpul dan diolah adalah data yang bersumber dari berbagai pihak, sehingga bersifat komprehensif dan lengkap, disajikan secara online,” tutur Idris.
PSBB Bodebek termasuk di dalamnya Kota Depok saat ini diperpanjang hingga 4 Juni 2020, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID19 dan Keputusan Wali Kota Nomor 443/231/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Kota Depok.
“Selanjutnya untuk masa tanggap darurat bencana di Kota Depok, sesuai Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/230/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 di Kota Depok, diperpanjang dari tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan 30 Juni 2020,” ungkap dia.
Jumlah ini bertambah sebanyak 17 pasien sembuh dari hari sebelumnya yang tercatat 197 kasus pasien sembuh. Bahkan hingga saat ini ada tujuh kelurahan di Depok yang seluruh kasus konfirmasi positif telah sembuh.
“Hingga hari ini, terdapat 7 Kelurahan yang seluruh kasus konfirmasi positif telah sembuh, yaitu 3 kelurahan bebas covid-19 (tidak ada kasus konfirmasi, OTG, ODP, PDP) dan 4 kelurahan bebas kasus konfirmasi positif tetapi masih ada kasus ODP, OTG dan PDP. Semoga kondisi ini bisa tetap dipertahankan dan diawasi agar tidak muncul kembali kasus-kasus baru,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris, Jumat (29/5/2020).
Namun tercatat juga ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak empat kasus hari ini. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI.
Adapun kasus sembuh bertambah 17 orang menjadi menjadi 214 orang atau 38,8% dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok. Angka kesembuhan ini menjadi harapan kita semua, maka dari itu diharapkan seluruh warga masyarakat memberikan dukungan kepada warga yang terdampak COVID-19, baik dukungan moril, motivasi, maupun doa kesembuhan.
Selain itu, diharapkan tidak memberikan stigma negatif kepada warga dan keluarga yang terdampak. “Pada hari ini kasus OTG yang selesai pemantauan bertambah 34 orang menjadi 1.064 orang, kasus ODP yang selesai pemantauan bertambah 92 orang menjadi 2.634 orang dan kasus PDP yang selesai pengawasan bertambah 25 orang menjadi 922 orang,” ujar dia.
Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 81 orang, terdapat penambahan 1 orang dibandingkan hari sebelumnya. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHOEC) Kemenkes RI.
Idris menuturkan, pengelolaan data surveillans COVID-19 Kota Depok, telah menggunakan bantuan teknologi informasi melalui aplikasi Pusat InformasiCOVID-19 Depok (Picodep), di mana sumber datanya berasal dari Kementerian Kesehatan, Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dinkes Provinsi Jabar, Dinkes se-Jabodetabek, Laboratorium tersertifikasi yang melakukan SWAB PCR, Puskesmas, rumah sakit, klinik, masyarakat melalui 112 dan 119, Pengisian Form Penyelidikan Epidemiologi secara mandiri oleh masyarakat.
“Data surveillance tersebut dilakukan validasi terlebih dahulu oleh Tim Surveillans Kota Depok dan selanjutnya masuk di bank data PICODEP. Artinya data yang terkumpul dan diolah adalah data yang bersumber dari berbagai pihak, sehingga bersifat komprehensif dan lengkap, disajikan secara online,” tutur Idris.
PSBB Bodebek termasuk di dalamnya Kota Depok saat ini diperpanjang hingga 4 Juni 2020, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID19 dan Keputusan Wali Kota Nomor 443/231/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Kota Depok.
“Selanjutnya untuk masa tanggap darurat bencana di Kota Depok, sesuai Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/230/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 di Kota Depok, diperpanjang dari tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan 30 Juni 2020,” ungkap dia.
(awd)
tulis komentar anda