Langgar PSBB, Satpol PP Kota Bandung Bubarkan Pengunjung Kafe

Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:00 WIB
"Akhirnya kami minta mereka bubar. Sebab, saat ini masih berlaku PSBB dan itu juga sudah diperpanjang. Artinya mereka sudah melakukan pelanggaran PSBB," ujar Mujahid.

Tak hanya di Jardin Cafe, Satpol PP Kota Bandung pun membubarkan pengunjung yang tidak mengindahkan PSBB di Bilbao Cafe, Justus, Giggle Box, dan Roempi.

"Mereka semua dine in (makan di tempat). Kalau dirata-rata, jumlah tamu lebih dari 10 orang. Jardin Cafe dan Roempi, full (penuh) pengunjung," tutur dia.

Sejumlah cafe dan rumah makan yang melakukan pelanggaran itu, ungkap Mujahid, diberi terguran dan dilakukan pendataan untuk diperiksa perizinannya.

"Kami masih persuasif. Kami tegur dulu. Tapi, jika ke depan mereka masuk dalam pendataan, kami untuk diperiksa perizinannya. Jadi ada beberapa tahapan (tidak langsung dinakan sanksi pencabutan izin dan segel)," pungkas Mujahid.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!