Diduga Hambat Vaksinasi, Ombudsman Diminta Investigasi Pemkot Sorong
Senin, 23 Agustus 2021 - 23:05 WIB
Vaksinasi massal yang dilakukan Partai Nasdem di Kota Sorong, Papua Barat, nyaris dibubarkan Satpol PP Kota Sorong, karena tidak memiliki izin. Foto: Dok/SINDONews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali menyesalkan tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat , yang mencoba membubarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akhir pekan lalu.
Selain meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, Ahmad Ali juga berharap agar ombudsman turun tangan menyelidikinya.
Ahmad Ali menegaskan tindakan yang dilakukan Pemkot Sorong dengan mengerahkan personel Satpol PP untuk menghentikan program vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan Partai NasDem itu, sebagai bentuk pengabaian atas kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik, bahkan telah menimbulkan kerugian materiel dan atau immateriel bagi rakyat Sorong.
Baca juga: Diwarnai Adu Mulut Antara Gubernur dengan Kasatpol PP, Vaksinasi Partai Nasdem Dilanjutkan
Selain meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, Ahmad Ali juga berharap agar ombudsman turun tangan menyelidikinya.
Ahmad Ali menegaskan tindakan yang dilakukan Pemkot Sorong dengan mengerahkan personel Satpol PP untuk menghentikan program vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan Partai NasDem itu, sebagai bentuk pengabaian atas kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik, bahkan telah menimbulkan kerugian materiel dan atau immateriel bagi rakyat Sorong.
Baca juga: Diwarnai Adu Mulut Antara Gubernur dengan Kasatpol PP, Vaksinasi Partai Nasdem Dilanjutkan
Lihat Juga :