Pemerintah Prioritaskan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Lutra

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:51 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meneken berita acara pengesahan Ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi perda, Senin (23/6). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi salah satu prioritas arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Utara tahun 2021-2026.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara , Riswan Bibbi saat membacakan laporan Pansus pada rapat paripurna dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang ranperda RPJMD, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: DPRD


Selain rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, peningkatan produksi, produktivitas dan daya saing sektor ekonomi serta penguatan kewirausahaan dan UMKM juga menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan visi-misi Luwu Utara maju, mandiri, dan harmonis.

“Di tahun yang sama juga diprioritaskan untuk membangun konektivitas infrastruktur antar wilayah dan antar kawasan pertumbuhan ekonomi baru, serta optimalisasi jangkauan infrastruktur dasar secara merata. Perlu diketahui tahun 2022 merupakan tahun pertama secara efektif mengacu pada RPJMD," terang Riswan Bibbi.

Baca Juga: DPRD
"Perda ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan di daerah selama 5 tahun ke depan yang selanjutnya akan dijabarkan dalam rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Terkait dengan penanganan Kota Masamba pasca banjir bandang satu tahun lalu pemerintah daerah telah mengagendakan penanganannya," tutur Indah.

Baca Juga: DPRD
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content