Pengawasan Lengah, Segel Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Muara Angke Dicopot

Senin, 23 Agustus 2021 - 13:46 WIB
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak kecuali Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Pertanian (KPKP) untuk mengawasi aset yang dimiliki Pemprov.

Sebagaimana diketahui, bangunan yang diperuntukan untuk gudang peralatan kapal di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke Penjaringan tersebut dihentikan dan disegel Satpol PP Jakarta Utara, karena berdiri di atas lahan milik Dinas KPKP DKI.

Tak hanya itu, keberadaan proyek bangunan di atas lahan 3.000 meter tersebut belakangan juga menutup fasilitas umum (fasum) yang ada di dekat dermaga. Sehingga, akses nelayan dan juga pekerja di pelabuhan terhambat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!