Pengawasan Lengah, Segel Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Muara Angke Dicopot
Senin, 23 Agustus 2021 - 13:46 WIB
Sejumlah masyarakat di Kawasan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan terkait pengawasan terhadap bangunan bermasalah di sekitar kawasan tersebut. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sejumlah masyarakat di Kawasan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara , mengeluhkan terkait pengawasan terhadap bangunan bermasalah di sekitar kawasan tersebut. Pasalnya, salah satu bangunan yang sempat disegel dan diberi garis kuning oleh petugas Satpol PP kembali beroperasi.
Tak hanya itu, pengerjaan yang sebelumnya dihentikan karena tidak izin bangunan (IMB) kembali dilanjutkan.
"Pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI kendor, pemilik diduga mencopot segel dan garis kuning yang dipasang Satpol PP. Bahkan, sejumlah pekerja diam-diam kembali melanjutkan proyek bangunan," kata salah satu warga Haris (45) pada Senin (23/8/2021).
Menurut Haris, petugas Satpol PP maupun Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta diminta untuk lebih tegas dengan pemberikan segel dan menghentikan, akan tetapi pemilik kembali melanggarnya. Baca: 4 Kafe di Jatinegara Nekat Beroperasi, Belasan Wanita Berpakaian Seksi Diamankan Polisi
Tak hanya itu, pengerjaan yang sebelumnya dihentikan karena tidak izin bangunan (IMB) kembali dilanjutkan.
"Pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI kendor, pemilik diduga mencopot segel dan garis kuning yang dipasang Satpol PP. Bahkan, sejumlah pekerja diam-diam kembali melanjutkan proyek bangunan," kata salah satu warga Haris (45) pada Senin (23/8/2021).
Menurut Haris, petugas Satpol PP maupun Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta diminta untuk lebih tegas dengan pemberikan segel dan menghentikan, akan tetapi pemilik kembali melanggarnya. Baca: 4 Kafe di Jatinegara Nekat Beroperasi, Belasan Wanita Berpakaian Seksi Diamankan Polisi
Lihat Juga :