Pemprov Jatim Beber Kronologi Dua Unit Mobil PCR Bantuan BNPB

Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:34 WIB
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
SURABAYA - Pemprov Jawa Timur (Jatim) membantah tudingan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang menyebut Pemprov menyerobot hasil permintaan Pemkot Surabaya terkait bantuan mobil labolatorium khusus polymerase chain reaction (PCR) dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono membeber kronologis pemberian bantuan mobil tersebut. Pada 11 Mei 2020 lalu, pihaknya berkirim surat permohonan tersebut BNPB Pusat atau Gugus Tugas Penanganan Covid-19.



Permohonan itu berkaitan dengan bantuan mesin RT-PCR sebanyak 15 unit dan permintaan cartridge sebanyak 3.500 buah bagi rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan tes cepat molekuler (TCM) GeneXpert.(baca juga: Risma Ngamuk, 2 Mobil Laboratorium BNPB Dibawa Keluar Surabaya )

“Di samping surat permohonan itu, malam hari Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) langsung telepon Kepala BNPB Doni Monardo, dan juga Bapak Pangdam juga komunikasi untuk segera ada bantuan mobil lab PCR ini. Di samping itu, saya sendiri WA (Whatsapp) ke Bapak Doni Monardo,” kata Suban di Gedung Negara Grahadi, Jumat (29/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!