New Normal Dimulai, Pasien Positif di Jabar Bertambah 32 Orang
Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:19 WIB
Di Kota Cirebon, pasien positif COVID-19 tercatat 11 orang, Kota Banjar 7 orang, Kabupaten Ciamis 7 orang, dan Kabupaten Cirebon 5 orang, Kabupaten Majalengka 5 orang, dan Kabupaten Tasikmalaya 5 orang.
Di sisi lain Kabupaten Pangandaran masih menjadi daerah dengan jumlah pasien positif COVID-19 paling sedikit di Jabar sebanyak 3 orang.
Laman Pikobar juga memperbarui data jumlah total orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 49.387 orang. Sebanyak 43.639 atau 88,36 persen di antaranya berstatus selesai pemantauan, sehingga total ODP terpantau sebanyak 5.748 orang atau 11,64 persen.
(Baca: 15 Kabupaten/Kota di Jabar Bisa Memulai New Normal, Ini Daftarnya)
Adapun pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP) totalnya kini mencapai 8.209 orang. Rinciannya, sebanyak 6.468 orang atau 78,79 persen berstatus selesai pengawasan, sehingga total PDP terawasi mencapai 1.741 orang atau 21,21 persen.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menetapkan 15 kabupaten/kota di yang dapat menerapkan AKB atau yang dikenal dengan istilah new normal mulai 1 Juni 2020.
Penetapan tersebut mengacu pada hasil kajian ilmiah berdasarkan 9 aspek kewaspadaan, mulai dari laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan, kematian, reproduksi COVID-19, transmisi, pergerakan, hingga risiko geografis.
Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
"15 kabupaten/kota ini atau 60 persen zona biru ini kami beri izin (untuk menerapkan) new normal atau adaptasi kebiasaan baru," katanya.
Di sisi lain Kabupaten Pangandaran masih menjadi daerah dengan jumlah pasien positif COVID-19 paling sedikit di Jabar sebanyak 3 orang.
Laman Pikobar juga memperbarui data jumlah total orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 49.387 orang. Sebanyak 43.639 atau 88,36 persen di antaranya berstatus selesai pemantauan, sehingga total ODP terpantau sebanyak 5.748 orang atau 11,64 persen.
(Baca: 15 Kabupaten/Kota di Jabar Bisa Memulai New Normal, Ini Daftarnya)
Adapun pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP) totalnya kini mencapai 8.209 orang. Rinciannya, sebanyak 6.468 orang atau 78,79 persen berstatus selesai pengawasan, sehingga total PDP terawasi mencapai 1.741 orang atau 21,21 persen.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menetapkan 15 kabupaten/kota di yang dapat menerapkan AKB atau yang dikenal dengan istilah new normal mulai 1 Juni 2020.
Penetapan tersebut mengacu pada hasil kajian ilmiah berdasarkan 9 aspek kewaspadaan, mulai dari laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan, kematian, reproduksi COVID-19, transmisi, pergerakan, hingga risiko geografis.
Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
"15 kabupaten/kota ini atau 60 persen zona biru ini kami beri izin (untuk menerapkan) new normal atau adaptasi kebiasaan baru," katanya.
(muh)
tulis komentar anda