Nafsu Lihat Tubuh Mulus Istri Teman, Pria Ini Remas Payudara dan Raba Kemaluan Korban

Minggu, 22 Agustus 2021 - 06:20 WIB
Ade Daeng Kulle (51) diringkus Polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap istri rekannya sendiri yang baru berusia 15 tahun. Foto iNews TV/Nasruddin R
PALOPO - Jajaran Polres Palopo meringkus Ade Daeng Kulle (51) lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap istri rekannya sendiri yang baru berusia 15 tahun. Pencabulan ini bermula saat pelaku melihat korban tidur seorang diri dalam kamar indekost miliknya yang hanya menggunakan pakaian daster.



Baca : Miris! Kakek Bejat di Makassar Cabuli Paksa 4 Bocah SD di Masjid


Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar mengatakan, aksi pelaku ini terjadi saat mengetahui suami korban tengah berada di luar kota untuk mencari nafkah.

Pelaku pun mendatangi kamar indekost korban lalu membuka pintu melihat kemolekan tubuh korban yang tidur terlentang membuat birahi pelaku tak terbendung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!