Bawa Badik dan Puluhan Anak Panah, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 21:45 WIB
Aparat Polsek Manggala mengamankan 2 pria yang membawa senjata tajam jenis badik dan panah. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - 2 orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar diamankan aparat kepolisian Polsek Manggala, Sabtu (21/8) dini hari. Mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa badik dan puluhan anak panah, berikut pelontarnya.



Saat ini, keduanya tengah berada di Mapolsek Manggala untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Drt No.12/51 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More