Palsukan Koordinat Absen, Tunjangan Kinerja ASN Pangandaran Tak Dibayar

Jum'at, 29 Mei 2020 - 20:19 WIB
"Selain tidak dibayarkan tunjangannya, ASN yang absen tidak memberikan keterangan atau memalsukan titik kordinat akan dikenakan hukuman disiplin," terang Suheryana.

(Baca: Dinyatakan Sembuh, Pasien Corona di Tasikmalaya Dapat Sertifikat Sehat)

Suheryana menjelaskan, sejak Pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat mengintruksikan ASN yang melakkan WFH harus berada di daerah tempat ASN bertugas.

"Kami imbau ASN yang memiliki kepentingan ke luar daerah jangan sekali-kali memalsukan titik kordinat AKBP," jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!