Yunus Tewas Ditangan Ayah dan Adik Kandungnya, Rekontruksi Digelar

Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:08 WIB
Pertengkaran kedua bersaudara ini berlanjut dengan perkelahian, kemudian adik mereka berinisial UN (16) yang saat itu berada di rumah tak sampai kuasa melihat kakak perempuannya berkelahi dengan abangnya, dengan spontan UN mencekik leher korban dari belakang.

Kemudian sang ayah berinisial YN (51) datang, namun bukannya melepaskan cekikan UN, malah ikut memukul korban dengan menunjang kaki korban dan memukuli dada korban berulang-ulang, sehingga korban tak berdaya dan jatuh kelantai rumah dengan posisi menindih tubuh UN dan tetap dalam cekikan UN. (Baca juga : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Yunus Hingga Tewas )

Setelah melihat korban tak berdaya lemas, kakak kandung korban berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan tetangga yang selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Lima Puluh, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.

Pasal yang dipersangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 44 ayat 2 UU RI nomor 23 THN 2004 tentang penghapusan KDRT Jo pasal 55 KUH.Pidana Jo UU RI nomor 23 THN 2012 ttg Sistem Peradilan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan badan.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!