Yunus Tewas Ditangan Ayah dan Adik Kandungnya, Rekontruksi Digelar

Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:08 WIB
loading...
Yunus Tewas Ditangan...
Yunus Tewas Ditangan Ayah dan Adik Kandungnya, Rekontruksi Digelar. Foto/SINDOnews. Fadly Pelka
A A A
BATUBARA - Satreskrim Polres Batubara gelar rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang pemuda YN (20) yang dilakukan oleh ayah dan adik kandungnya dalam lingkup keluarga, warga Lingkungan II, Kelurahan Limapuluh kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara dilaksanakan di halaman MaPolres Batu Bara, Jumat (29/5/2020)

Pelaksanaan rekonstruksi di gelar dengan 12 adegan mulai pukul 09.00 Wib s/d selesai, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Bambang Gunanti Hutabarat, SH. MH didampingi KBO Iptu R.Simatupang, Kanit Resum Ipda A. Sitorus, Juper Makruf. (Baca juga : Malam Takbiran, Yunus Nduru Tewas di Tangan Ayah dan Adik Kandungnya )

Rekontruksi yang berlangsung dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kajari Batubara Anita Magdalena Raja Guguk,SH dan penasehat hukum tersangka Prodeo Hendra Adnan, SH disaksikan empat orang saksi yakni, Yunilia Nduru merupakan kakak kandung korban, Sabri, Bahktiar Effendi Siagian, Hafisuddin Siregar dan Supriadi.

Adegan terlihat diawali pertengkaran cekcok mulut antara YN (korban) dengan kakak perempuannya berinisial Yun N (27) sehingga terjadi caci maki didalam rumahnya di LK.II Kelurahan Lima Puluh Kota pada malam Takbiran, Sabtu (23/5/2020).

Pertengkaran kedua bersaudara ini berlanjut dengan perkelahian, kemudian adik mereka berinisial UN (16) yang saat itu berada di rumah tak sampai kuasa melihat kakak perempuannya berkelahi dengan abangnya, dengan spontan UN mencekik leher korban dari belakang.

Kemudian sang ayah berinisial YN (51) datang, namun bukannya melepaskan cekikan UN, malah ikut memukul korban dengan menunjang kaki korban dan memukuli dada korban berulang-ulang, sehingga korban tak berdaya dan jatuh kelantai rumah dengan posisi menindih tubuh UN dan tetap dalam cekikan UN. (Baca juga : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Yunus Hingga Tewas )

Setelah melihat korban tak berdaya lemas, kakak kandung korban berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan tetangga yang selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Lima Puluh, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.

Pasal yang dipersangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 44 ayat 2 UU RI nomor 23 THN 2004 tentang penghapusan KDRT Jo pasal 55 KUH.Pidana Jo UU RI nomor 23 THN 2012 ttg Sistem Peradilan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan badan.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Nanti Malam Takbiran,...
Nanti Malam Takbiran, Muslimah Boleh Lho Ikutan!
Ternyata Takbiran Iduladha...
Ternyata Takbiran Iduladha Ada Dua Bentuk, Umat Islam Perlu Tahu!
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved