PLN Perkuat Koordinasi dengan KPK dan Kanwil BPN 6 Provinsi di Sulawesi

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 17:23 WIB
“Kami berharap kendala yang ada di lapangan dapat segera terselesaikan agar mempercepat proses sertifikasi aset PLN , khususnya di wilayah Sulawesi,” terang Kalvyn.

Di sisi lain, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati, menyatakan bahwa pengelolaan barang milik negara maupun BUMN sudah seharusnya dapat bersertifikasi. Oleh karena itu apabila tim dari PLN menemukan kendala di lapangan agar segera dikoordinasikan dengan KPK.

"Adapun kendala di lapangan terkait permasalahan sertifikasi, kami berharap agar segera dikoordinasikan dengan cepat supaya proses sertifikasi aset PLN dapat segera terselesaikan sepenuhnya," ujar Niken.

PLN: Holding BUMN Panas Bumi adalah Manifestasi Nasionalisme Energi Indonesia

Sebagai informasi, PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!