Geger Warisan 20 Are Anak Tega Gugat Bapak Renta, Penggugat Tak Hadir Sidang Batal

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 16:45 WIB
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Alphard, Polisi: Pelakunya Orang Dekat

Sayangnya, saat proses mediasi, penggugat prinsipal Inak Suhailin, yang merupakan anak kandung Amak Yoni tidak hadir, dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Kuasa hukum penggugat, Ramdan Sudiartha enggan memberikan komentar. Ia mengaku hanya menjalankan profesinya, dan meminta wartawan meminta informasi selanjutnya langsung ke rumah kliennya di Sembalun.

Baca juga: Jadi Tempat Pasangan Telanjang Berhubungan Seks, Warga Bongkar Pondok di Pantai Pelangi Aceh

Kasus Amak Yoni asal Sembalun Bumbung, yang digugat anak kandungnya sendiri gara-gara perkara tanah warisan seluas 20 are ini, sempat viral di media sosial dan mengundang simpati dari sejumlah kalangan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!