Organda Sebut Pengecualian Angkutan Online di Kawasan Ganjil Genap Langgar Putusan MA
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 14:50 WIB
Apabila surat permohonan itu tidak direspon positif, DPD Organda DKI, Jawa Barat dan Banten menyatakan siap beraksi. "Kami tidak pernah diundang dalam pembahasan pemasangan stiker ASK. Ini jelas semena-mena, dan kami siap beraksi," tegasnya.
Diketahui, BPTJ pada 17 Agustus telah menggelar acara penyerahan dan pemasangan stiker untuk angkutan sewa khusus (ASK) di Jabodetabek, salah satunya taksi online.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono yang juga turut hadir dalam acara tersebut mengatakan dengan diberikannya stiker khusus itu, taksi online akan dibebaskan dari kebijakan ganjil-genap.
"Stiker tersebut berbentuk barcode yang langsung terhubung dengan BPTJ, sehingga petugas di lapangan dapat mengetahui, apakah kendaraan tersebut telah memiliki ijin, memperpanjang izin dan sebagainya," ungkapnya Selasa (17/8/2021).
Diketahui, BPTJ pada 17 Agustus telah menggelar acara penyerahan dan pemasangan stiker untuk angkutan sewa khusus (ASK) di Jabodetabek, salah satunya taksi online.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono yang juga turut hadir dalam acara tersebut mengatakan dengan diberikannya stiker khusus itu, taksi online akan dibebaskan dari kebijakan ganjil-genap.
"Stiker tersebut berbentuk barcode yang langsung terhubung dengan BPTJ, sehingga petugas di lapangan dapat mengetahui, apakah kendaraan tersebut telah memiliki ijin, memperpanjang izin dan sebagainya," ungkapnya Selasa (17/8/2021).
(thm)
Lihat Juga :