343 Narapidana Rutan Kelas IIb Humbang Hasundutan Ikuti Vaksinasi

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 06:33 WIB
Ratusan napi terlihat antusias mengikuti vaksinasi massal. Foto: iNewsTV/Aries Fernando Manalu
HUMBANG HASUNDUTAN - Sebanyak 343 narapidana di rumah tahanan ( rutan ) kelas IIb Humbang Hasunduta n antusias mengikuti vaksinasi tahap pertama.





Kegiatan ini digelar atas kerja sama dengan Polres Humbang Hasundutan dan RSUD Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara ( Sumut ).

Baca juga: Sakit Hati, Anggota Ditreskoba Polda Sumut Ditembak Keponakan hingga Tewas Bersimbah Darah

Kegiatan tersebut dilakukan guna mempercepat pemberian vaksinasi COVID-19 bagi narapidana atau warga binaan. Bagi narapidana harus mengikuti syarat yang sudah ditentukan seperti mengantongi kartu tanda penduduk (KTP).

“Jika narapidana tidak ada KTP-nya mereka bisa menghubungi keluarganya dan langsung diphotokan KTP atau KK (kartu keluarga). Semua narapidana atau warga binaan harus mengikuti vaksin tahap pertama,” tegas Kepala Rutan Kelas IIb Humbang Hasundutan, Revanda Bangun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!