Lompati Meja Hijau, Aktivis Anti Masker Serang Hakim PN Banyuwangi Secara Brutal

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:55 WIB
Terdakwa aktivis anti masker di Banyuwangi, Yunus Wahyudi menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Foto/iNews TV/Eris Utomo
BANYUWANGI - Yunus Wahyudi membuat gempar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Aktivis anti masker ini, langsung menyerang majelis hakim usai divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi



Terpidana kasus UU ITE dan UU Karantina Kesehatan ini, langsung melompat ke atas meja majelis hakim, dan melakukan penyerangan secara membabi buta. Dia merasa kecewa dengan vonis majelis hakim yang diketuai Khamozaru Waruwu.

Sontak kejadian tersebut membuat kericuhan di Ruang Sidang Cakra PN Banyuwangi. Beruntung, aksi brutal terdakwa tersebut berhasil dihalau aparat kepolisian yang melakukan penjagaan selama sidang berlangsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!