Hari Terakhir Pembenahan, Limbah PT Greenfields di Blitar Masih Kotori Sungai

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:46 WIB
Pencemaran lingkungan dari limbah kotoran sapi yang dibuang ke sungai di Kabupaten Blitar, Jatim masih terjadi. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
BLITAR - PT Greenfields Indonesia diberi waktu 1 bulan untuk membenahi persoalan pencemaran lingkungan di Kabupaten Blitar. Namun hingga batas waktu terakhir pada Kamis (19/8/2021), pembuangan limbah kotoran sapi ke sungai masih terjadi.

Juru bicara warga, Kinan menyatakan, limbah dialirkan ke perkebunan Sengon. Melalui saluran parit kecil, limbah cair tersebut diteruskan ke Sungai Kupu, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi.



"Sampai hari ini pembuangan limbah ke sungai masih terjadi," ujar Kinan, Kamis (19/8/2021). Sejak mengembangkan peternakan sapi perah di Kecamatan Wlingi pada tahun 2018, PT Greenfields terus bermasalah dengan limbah.

Karena diduga tidak memiliki pengolahan limbah yang layak, kotoran sapi dialirkan ke sungai. Limbah mengakibatkan air sungai kotor dan berbau busuk. Ikan di sungai pada mati. Termasuk ikan di kolam-kolam milik warga yang airnya berasal dari sungai, juga ikut mati. Bersama dengan gugatan class action oleh warga, Pemkab Blitar menerbitkan surat teguran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!