Belum Punya Tiket Pulang, Bule Australia yang Baru Bebas dari Penjara Malah Menginap di Rudenim Bali

Kamis, 19 Agustus 2021 - 05:10 WIB
Sebelum dimasukkan ke Rudenim, Davey harus terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka upaya pencegahan COVID-19. Barang bawaannya juga tak luput dari penggeledahan.

Baca juga: Sok Jagoan Ancam Polisi dengan Sajam, 3 Pemuda Ini Akhirnya Tak Berkutik

Davey dibebaskan dari Lapas Tabanan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). Pria asal Australia Barat itu menerima remisi satu bulan setelah sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam perkara narkotika.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!