Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:58 WIB
Bahkan, surat perintah bongkar (SPB) yang dikirimkan petugas pada tanggal 24 Mei 2021 lalu tak kunjung dipatuhi. Pembangunan tanpa IMB itu masih terus berlanjut. “Sehingga, pada 7 Juli 2021 kita rekomendasikan untuk dibongkar Satpol PP, tapi pembangunan masih saja berlanjut,” ucapnya.

Baca juga: Sapa Warganet dengan Bendera Merah Putih di JIS, Anies Banjir Pujian Sudah Buktikan Janji

Kemudian, petugas gabungan menutup permanen proyek tersebut dan meminta seluruh proyek lokasi dikosongkan. Pihaknya juga mengingatkan untuk tidak merusak gembok yang terpasang di gerbang proyek. “Setelah kita segel, beberapa pekerja proyek kita minta keluar dan mengosongkan lokasi proyek. Selain akses utama, akses keluar masuk pekerja melalui pintu samping juga kita gembok dengan rantai,” kata Agus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!